Minggu, 15 Mei 2011

Ternyata Denda Kumpul Kebo Hanya Rp 800 Ribu di Sagulung



sepasang kekasih kumpul kebo sebut saja Ar dan Ya digerebek warga tengah melakukan mesum disalah-satu kamar kos-kosan di Perumahan Griya Pertama RT03/RW10 Sagulung. Minggu (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pasangan kumpul kebo tersebut dipermalukan dengan diarak oleh warga setempat mengelilingi kampung sebelum di serahkan ke perangkat RT/RW setempat.

Ketua RW 10 Perumahan Grya Pratama Sagulung, Bambang Yulianto, mengatakan pasangangan kumpul kebo ini digerbek warga lantaran keresahan warga yang mengetahui kalau Ya penghuni kos-kosan di perumahan tersebut sering membawa Ar pasangan selingkuhnya untuk bermalam serta menginap didalam kamar kos-kosannya. Tak tahan dengan ulah pasangan kumpul kebo ini, warga pun marah dan menggerebeknya tengah melakukan mesum.


"Warga sebelumnya sudah tegor pasangan kumpul kebo itu, tapi tidak diindahkannya. Jadi, warga pun marah lalu menggerebek mereka," ungkap Yulianto. Minggu (15/4).

Yulianto menuturkan setelah mengintrograsi pasangan kumpul kebo tersebut, ternyata salah-satu pasangan tersebut yaitu Ya sendiri mengaku kalau dia telah bersuami dan menikah dan suaminya itu berada dikampung halaman. Sedangkan Ar sendiri mengaku masih bujangan. Dan hal itu diakui oleh Ya saat warga memintah agar kedua pasangan kumpul kebo itu segara menikah karena telah mencemar nama baik perumahan tersebut.

"Karena mereka tidak mau, makanya atas kesepakatan bersama warga dan aturan perumahan ini, kedua pasangan ini akan dikenakan denda uang untuk pembangunan fasum sebesar Rp800 ribu,"ungkap Yulianto lagi.




Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post