Pasangan pengantin baru memutuskan berpisah setelah pengantin pria menyebut nama perempuan lain di malam pertama.
Sun Qiang (24) bertemu pengantin perempuan, Hu Yan, di kampung halamannya, Suiqian di Provinsi Jiangsu, China, pada Oktober tahun lalu. Dua bulan kemudian, mereka menikah secara tradisional dan tak mendaftarkannya di catatan sipil.
Sun memberikan keluarga Hu berupa emas, sepeda motor, dan uang sebesar 20 ribu yuan (Rp 26,3 juta), sebagai mas kawin. Setelah pesta, Sun dan Hu kembali ke kamar mereka. Ketika melihat Hu, Sun menyebut nama perempuan lain dalam keadaan mabuk.
Sang pengantin perempuan marah dan kembali ke rumah orangtuanya, esok harinya. Ia menolak menerima suaminya kembali meski berulang kali meminta maaf.
Pada Februari tahun ini, Sun meminta pernikahan dibatalkan dan memaksa agar Hu mengembalikan mas kawin yang kemudian ditolak Hu.
Perkara kemudian bergulir di pengadilan. Hasilnya, pihak pengadilan meminta agar semua perhiasan, motor, dan sebagian uang sebagai mas kawin dikembalikan ke Sun.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar