Rabu, 29 Desember 2010

Iran Hukum Gantung Mata-mata Dinas Intelijen Israel


Iran menggantung seorang pria yang dinyatakan terbukti melakukan kegiatan mata-mata untuk musuh bebuyutan mereka, Israel. Demikian diberitakan IRNAAP, Selasa (28/12/2010).

Pria bernama Ali Akbar Siadat dinyatakan bersalah memberikan sejumlah dokumen rahasia militer Iran seperti kemampuan termasuk detail tentang manuver militer, pangkalan militer, pesawat tempur, jadwal penerbangan, kecelakaan pesawat, dan juga misil.

Menurut laporan IRNA, Siadat mengaku menjadi mata-mata untuk dinas intelijen Israel yang dimulai tahun 2004 dan mendapat bayaran 60 ribu dollar AS (Rp 546 juta) dan uang tambahan sebesar 7 ribu dollar AS ( Rp 63 juta) setiap kali bertemu penghubungnya.

IRNA menulis, ia bertemu dengan agen intelijen Israel saat melakukan perdagangan ke luar negeri dan mengunjungi sejumlah negara antara lain Turki, Thailand, Belanda, di mana ia memindahkan data-data itu melalui kamera digital, pemancar, dan laptop.
dan dikutip(tribunnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post