Kamis, 10 Februari 2011

Diceraikan, Bos Stasiun Televisi Penggal Kepala Istri

Seorang bos stasiun televisi dinyatakan bersalah karena menikam istrinya sampai tewas sebelum akhirnya memenggal kepalanya pada Februari 2009. Hal ini dilakukan enam hari setelah si istri mengajukan gugatan cerai.

Juri di pengadilan New York memutuskan bos eksekutif bernama Muzzammil Hassan (46) bersalah atas pembunuhan tingkat dua atas kematian istrinya yang bernama Aasiya Hassan.

Muzzammil, warga Amerika Serikat (AS) kelahiran Pakistan, tidak pernah menolak tuduhan jika ia membunuh istrinya namun ia membantah melakukan kekerasan kepada Aasiya dan hanya membalas sebagai upaya bela diri.

Ia bertindak sebagai pengacara atas dirinya dalam sidang yang berlangsung selama tiga pekan dan menolak bantuan penasihat hukumnya, Jeremy Schwartz.

Muzzammil, mendirikan televisi Bridges TV, sebuah kanal televisi yang dibangun pada tahun 2004 sebagai upaya perlawanan terhadap pandangan negatif ke umat Muslim di negara itu pascaserangan teror 9/11. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post