Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengejar para penyerang mobil Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalm Tabusalla, yang terjadi beberapa waktu lalu. Polisi sudah menyebarkan sketsa pelaku dan identitas mereka ke sejumlah tempat.
Para penyidik juga, "Sudah membuat daftar pencarian orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, Rabu 9 Maret 2011. Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan di bandara, pelabuhan, terminal bus, stasiun kereta api dan polisi setempat, guna mengejar pelaku utama penyerangan.
Penyidik, kata Baharudin, menduga kelima pelaku pengrusakan kendaraan Andi Darussalam masih berada di sekitar Pulau Jawa. "Kita sudah ketahui lokasi keberadaan dan identitas pelaku, hanya penyidik masih mencari tempat persembunyiannya," ujar dia.
Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial E yang diduga sebagai pelaku utama dan empat orang lainnya.
Penyidik juga menduga E sebagai koordinator kelompok 11 orang yang sempat diamankan petugas sesudah penyerangan itu. Bahkan E terindikasi sebagai orang yang menyuruh 11 orang itu, untuk mengamankan Nurdin Halid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI.
Penyidik, kata Baharudin, menduga kelima pelaku pengrusakan kendaraan Andi Darussalam masih berada di sekitar Pulau Jawa. "Kita sudah ketahui lokasi keberadaan dan identitas pelaku, hanya penyidik masih mencari tempat persembunyiannya," ujar dia.
Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial E yang diduga sebagai pelaku utama dan empat orang lainnya.
Penyidik juga menduga E sebagai koordinator kelompok 11 orang yang sempat diamankan petugas sesudah penyerangan itu. Bahkan E terindikasi sebagai orang yang menyuruh 11 orang itu, untuk mengamankan Nurdin Halid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI.
Penyerangan dan pengrusakan kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla itu terjadi usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011. Petugas sempat mengamankan 11 orang yang diduga terlibat pengrusakan. Mereka berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM.
Penyidik melepaskan kesebelas pemuda itu, karena belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Namun, para pemuda itu, mengakui sebagai orang suruhan dari pria berinisial E, guna mengamankan Nurdin Halid pada pertemuan pejabat PSSI dan KONI.
Penyidik melepaskan kesebelas pemuda itu, karena belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Namun, para pemuda itu, mengakui sebagai orang suruhan dari pria berinisial E, guna mengamankan Nurdin Halid pada pertemuan pejabat PSSI dan KONI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar