Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno dan mengumumkan hasil pemungutan suara ulang pemilihan walikota dan wakil walikota. Rapat akan digelar di Padang Golf Pondok Cabe, Pamulang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan, Sarono Budiharjo, berharap hasil perhitungan ini sudah final dan tidak diulang lagi. “Jujur, itu harapan kami. Mudah-mudahan semuanya legowo terhadap hasil akhir ini,” katanya.
Namun bila masih ada yang tidak puas dengan perhitungan suara, Sarono mengatakan, Panwas akan segera menindaklanjutinya. Panwas, akan memakai data pembanding yang selama ini telah dihimpun.
“Kami punya waktu tujuh hari (setelah pengumuman) untuk menyelesaikan masalah. Kalau tujuh hari belum selesai juga, akan diperpanjang jadi 14 hari,” kata Surono.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Imam Perwira Bachsan, juga berharap proses pengumuman dan penetapan hasil suara hari ini berjalan lancar.
Hasil perhitungan suara yang sudah ditetapkan itu akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK yang membuat keputusan pasangan siapa yang berhak menang," katanya.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan, Sarono Budiharjo, berharap hasil perhitungan ini sudah final dan tidak diulang lagi. “Jujur, itu harapan kami. Mudah-mudahan semuanya legowo terhadap hasil akhir ini,” katanya.
Namun bila masih ada yang tidak puas dengan perhitungan suara, Sarono mengatakan, Panwas akan segera menindaklanjutinya. Panwas, akan memakai data pembanding yang selama ini telah dihimpun.
“Kami punya waktu tujuh hari (setelah pengumuman) untuk menyelesaikan masalah. Kalau tujuh hari belum selesai juga, akan diperpanjang jadi 14 hari,” kata Surono.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Imam Perwira Bachsan, juga berharap proses pengumuman dan penetapan hasil suara hari ini berjalan lancar.
Hasil perhitungan suara yang sudah ditetapkan itu akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK yang membuat keputusan pasangan siapa yang berhak menang," katanya.
Pilkada Kota Tangerang Selatan diikuti oleh empat pasangan kandidat. Berdasarkan nomor urut: nomor 1; Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, nomor 2; Rodhiyah-Sulaeman Yasin, nomor 3; Arsyid-Andre Taulany, dan nomor 4; Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.
Karena pada pemilihan pertama ada masalah, KPU Kota Tangerang memutuskan mengulang pemungutan suara. Pemilu ulang itu diselenggarakan pada 27 Februari 2011 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar